Pengumuman

Universitas Darma Agung Mengembangkan KKNI bagi para dosen

Universitas Darma Agung menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Admin UDA | Jumat, 03 Agustus 2018 - 16:20:17 WIB | dibaca: 38704 pembaca

Penerapan kurikulum ber­basis Kerang­ka Kualifikasi Na­sional Indonesia (KKNI) men­jadi keha­rusan.  Perguruan ting­gi (PT) di Indonesia wajib me­ngikuti acuan itu bila ingin lulusannya ber­kompeten dan me­miliki daya saing global.

Universitas Darma Agung terus mendorong para dosen agar dapat menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui ajang workshop senin-selasa (23-24/07/2018) di hermina center UDA Medan

workshop ini bagian dari upaya Universitas Darma Agung untuk  meningkatkan mutu. Salah satunya adalah de­ngan pening­katan wawasan dan pengetahuan tentang Sistem Pen­jaminan Mutu Internal (SPMI) ke­pada pengelola pendidikan tinggi di lingkungan UDA.

  Dr Jaminuddin Marbun SH.,M.Hum, selaku Rektor UDA mengatakan pelaksanaan program pembelajaran, serta penentuan jenis dan kualifikasi lulusan memang memerlukan kurikulum yang berperan dalam menentukan keberhasilan pendidikan,
Penyusunan dan Penerapkan kurikulum sesuai dengan perkembangan serta mengikuti kebijakan pemerintah dan kebutuhan pasar, beliau juga mengucapan terima kasih kepada ibu Ny.Sariaty PR Siregar Br Pardede selaku Ketua Umum Yayasan Universitas Darma Agung yang memfasilitasi acara tersebut hingga berjalan dengan lancar, tuturnya saat membuka Workshop tersebut.

 Kegiatan ini menghadirkan Narasumber  Prof Dr Efendi Napitupulu M.Pd selaku guru besar di Universitas Negeri Medan dan pernah menjabat sebagai staf ahli di Yayasan  UDA  dan acara ini di Moderatori oleh bapak Mhd Ansori Lubis SH.,MM.,M.Hum (WR 1) serta diikuti oleh  Dosen  tetap dan dosen honor di Universitas Darma Agung. Dimana para dosen sangat antusias mengikuti acara tersebut

 
Pengembangan
KKNI dan SNPT merupakan kebijakan pemerintah untuk menyem­purnakan mutu perguruan ting­gi. Melalui KKNI juga diperke­nalkan dela­pan standar untuk memperkuat mutu per­kuliahan.

"Kurikulum itu baik tidaknya bukan kita yang menentukan tapi pengguna lulusan. Karena itu tentunya diharapkan dosen dalam menyusun kurikulum lebih merujuk standar nasional dan mengacu pada kebutuhan masyarakat, agar program studi kita diminati," ungkapnya.


 Prof Dr Efendi Napitupulu M.Pd juga menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan dengan pengembangan kurikulum sehingga lulusan dapat bersaing di era teknologi informasi yang serba mengagetkan ini.

Karena itu, kampus yang tidak mene­rapkan KKNI akan ter­tinggal dan akredi­tasinya juga sulit naik. KKNI adalah ke­rangka penjenjangan kualifikasi kom­pe­tensi yang bisa menyan­dingkan, menyeta­rakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja ser­ta pengalaman kerja dalam rangka pem­berian pe­ngakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

KKNI adalah ibarat jalur pacu menca­pai kompetensi lu­lusan yang unggul. Pe­me­­rintah sudah mengatur pelak­sanaannya mendasari KKNI dan standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) Kemampuan mahasiswa se­telah lulus akan memiliki daya saing global, apalagi bangsa ini akan memasuki pasar bebas MEA, Untuk mengukur akunta­bilitas sebuah perguruan tinggi harus melalui indikator setelah lulus kuliah mau jadi apa. Selama ini masalah tersebut masih belum sepenuhnya dilaku­kan sebuah perguruan tinggi,” ungkapnya.